Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hacker Bjorka Dikabarkan Tertangkap di Madiun, Ini Penjelasan Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya membenarkan ada giat penangkapan seseorang yang diduga sebagai dalang di balik Bjorka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hacker Bjorka Dikabarkan Tertangkap di Madiun, Ini Penjelasan Polri
Istimewa
Aksi Bjorka membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara kabarnya ditangkap di Madiun. 

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).

"Kita terus menyelidiki. Karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan motif dari perbuatan Bjorka tersebut diketahui beragam.

Motif yang telah teridentifikasi tersebut di antaranya politik, ekonomi, jual-beli, dan sebagainya.

"Motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud.

Selain itu, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kepala BIN, Kapolri, Kepala BSSN, dan Menkominfo pada Rabu (14/9/2022), Bjorka tidak memiliki keahlian membobol data yang sungguh-sungguh.

Menurut prasangka baik dari pemerintah, Bjorka hanya ingin memberitahu bahwa pemerintah harus hati-hati.

Berita Rekomendasi

"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.

"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak," sambung Mahfud.

Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).

Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.

Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.

"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).

Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas