Update Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK: Kondisi Kesehatan, Tak akan Keluar dari Papua
Fakta-fakta terbaru Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dokter ungkap kondisi kesehatan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta terbaru Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka, dan proses penyidikan sedang berjalan," ujarnya kepada awak media, Rabu (14/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Alexander mengatakan, pendalaman penyidikan itu juga termasuk untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bentuk perjudian yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi? Tentu nanti akan lebih didalami di dalam proses penyidikan," terangnya.
Dokter Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Tim dokter Gubernur Papua, dr Anthonius Mote, menjelaskan selama enam bulan terakhir kondisi Lukas Enembe terpantau baik.
"Bapak (Gubernur) memiliki beberapa penyakit yang diderita, yaitu diabetes, stroke, jantung, dan sedikit komplikasi ke ginjal," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Anthon menyebut, Lukas Enembe rutin melakukan kontrol yang ditangani oleh rumah sakit di Singapura dan Filipina.
Menurutnya, selama ini tidak ada hal serius pada kesehatan Lukas Enembe.
Namun, kini muncul pembengkakan pada kaki Gubernur Papua tersebut.
"Pembengkakan karena penyakit komplikasi," imbuhnya.
Baca juga: Tak akan Keluar dari Papua, Lukas Enembe Malah Undang KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya Jayapura
Transaksi Bernilai Puluhan Miliar