Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya

Simak rincian besaran gaji polisi di Indonesia beserta tunjangannya dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Besaran Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya
Polri.go.id
Lambang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). - Simak besaran gaji polisi Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar besaran gaji polisi di Indonesia beserta tunjangannya.

Di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya sendiri.

Urutan kepangkatan tersebut terdiri dari tiga kelompok, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira.

Pangkat yang dimiliki oleh Polri berpengaruh pada besaran gaji yang diterima.

Adapun besaran gaji polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Heran Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Sebulan, Tanya Gaji Polisi

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan urutan pangkat, dari Tamtama hingga Perwira Tinggi:

Berita Rekomendasi

1. Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua: Rp1.634.500 – Rp2.538.100

- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500

- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900


- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 – Rp2.960.700

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas