Pakar Soroti Data Masyarakat yang Diperjualbelikan, Pemerintah Diminta Konsen Tangani Penyebabnya
Masalah praktik jual beli data masyarakat sudah berulang kali terjadi, padahal data pribadi warga Indonesia seharusnya juga terjamin keamanannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah, mengkritik Pemerintah untuk juga peduli dalam melindungi data pribadi warga Indonesia.
Sehingga, tak hanya dokumen negara saja, data pribadi warga Indonesia seharusnya juga terjamin keamanannya.
Pasalnya, masalah praktik jual beli data masyarakat sudah berulang kali terjadi.
Ini tentu merugikan banyak pihak, terutama masyarakat pribadi.
"Data masyarakat juga sudah banyak (disebarluaskan) nggak hanya (soal) Bjorka, dari tahun 2019 sampai sekarang data pribadi masyarakat itu sangat banyak dijual belikan bahkan bisa diakses secara gratis," kata Ruby, dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Ruby pun juga turut mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Adapun poin pernyataannya adalah bahwa tidak ada rahasia negara yang dibocorkan hacker Bjorka.
Bjorka hanya membocorkan data-data Dapodik beberapa tokoh negara, sehingga meminta masyarakat untuk tak perlu khawatir.
"Nah kalau Pak Menko sebutkan tadi itu tidak ada rahasia negara yang bocor, tenang-tenang saja, untuk konteks rahasia negara saya sepakat belum ada data rahasia negara yang bocor."
"Tetapi, mohon maaf Pak Mahfud, apakah ada konsen terkait data pribadi masyarakat yang sudah bocor ini," ujar Ruby.
Baca juga: Menghilang Setelah Dipulangkan ke Rumah Orang Tuanya, Kemana MAH Tersangka Kasus Bjorka Pergi?
Yang Bocor Bukan Data Rahasia
Sebelumnya, Mahfud membenarkan adanya kebocoran data para pejabat pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud usai pihaknya mendapatkan laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kendati demikian, kata Mahfud, masyarakat tak perlu khawatir.