PAN Tidak Keberatan dengan Usul Megawati Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
Viva Yoga Mauladi merespons positif usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait nomor urut partai politik (parpol) di pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai PAN Viva Yoga Mauladi merespons positif usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait nomor urut partai politik (parpol) di pemilu 2024.
"PAN tidak berkeberatan dengan ide Bu Megawati agar nomor urut parpol di pemilu 2019 tidak diubah di pemilu 2024," kata Viva kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/9/2022).
Viva mengatakan tidak diubahnya nomor urut parpol bisa memberikan efek top of mind dari basis konstituen partai selain soal efisiensi atribut dan logistik kampanye.
"Juga agar nomor urut yang permanen akan dapat memunculkan efek top of mind dari basis konstituen partai dan mempengaruhi cottail effect kepada partai politik," ujar Viva.
Baca juga: Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, KPU Tegaskan Penyelenggara Pemilu Punya Aturan
Kendati demikian, ia menegaskan PAN tetap mengikuti peraturan perundang-undangan termasuk peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"PAN akan mengikuti peraturan perundang-undangan saja, termasuk peraturan KPU," ucap Viva.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar nomor urut partai di pemilu 2024 sama seperti pemilu 2019.
Menurut Megawati, ia mengusulkan itu saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara.
Saat itu, Megawati mengaku kebetulan dirinya berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” kata Megawati dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (17/9/2022).
Megawati menegaskan sebagai partai politik PDIP berhak mengusulkan itu kepada KPU.
“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ujarnya.
Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu.
Ia menyebut ketika pada pemilu 2019 mendapat nomor 3, maka pada pemilu 2024 juga akan mendapat nomor yang sama.
Sementara partai baru dan lolos verifikasi, kata Megawati, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.
“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomor itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti," ungkapnya.
Megawati menuturkan jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu partai politik tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
“Belum tentu mau ya itu. Saya enggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” imbuhnya.