Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Ahli Forensik Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J dan Jelaskan Soal Luka yang Beredar di Publik 

Polwan ahli forensik pertama di Asia, Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti membeberkan cerita soal autopsi Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polwan Ahli Forensik Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J dan Jelaskan Soal Luka yang Beredar di Publik 
Kolase Tribunnews
Kolase foto Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti, polwan ahli forensik pertama di Asia dan Brigadir J korban pembunuhan Ferdy Sambo Cs. Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti membeberkan cerita soal autopsi Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polwan ahli forensik pertama di Asia, akhirnya membeberkan cerita soal autopsi Brigadir J.

Sosok polwan itu adalah Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti.

Polwan Sumy Hasrty Purwanti mengaku prihatin saat jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

Sumy Hasrty Purwanti membeberkan alasan kenapa dia mengatakan hal tersebut.

“Maksudnya prihatin gini loh kasian, maksudnya kita itu, saya sama kolega saya apalagi yang di RS Polri, kasus Duren Tiga ini junior-junior ya,” kata dr Hastry dilansir dari Youtube VIVACOID, Sabtu (17/9/2022).

Ia mengatakan, ahli forensik itu tidak bisa menunda autopsi, karena berburu dengan waktu kematian. 

“Kalau semakin lama semakin susah, semakin busuk, nanti semakin bingung ini dipukulin kah, ada kekerasan kah, ada memar kah, ada luka tembak apa, seperti itu, makanya segera dilakukan,” ungkap dr Hastry.

Berita Rekomendasi

Dirinya pun meyakini bahwa para junior-juniornya yang mengerjakan autopsi itu sudah bekerja dengan baik dan benar, karena dasarnya semua pemeriksaan itu difoto dan direkam dalam bentuk video.

“Dan saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dia.

Ia pun mengungkap, luka-luka yang beredar di publik itu merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi

“Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.

Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.

“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Kolase Tribunnews.com)

Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas