Cara Mencairkan BSU 2022 di BNI, Ini Syaratnya, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Inilah cara mencairkan BSU tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu di BNI. Ini syarat-syaratnya. Cek penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu di BNI.
BSU tahap I sudah dicairkan sejak Senin (12/9/2022) minggu lalu dan telah diterima sebanyak 4.112.052 pekerja atau buruh.
Bahkan sejumlah pekerja mulai mencairkan BSU 2022 yang diberikan sebanyak satu kali ini melalui bank penyalur.
Diketahui, BSU 2022 disalurkan ke rekening setiap pekerja yang memenuhi syarat melalui bank himbara.
Adapun yang termasuk himbara alias himpunan bank milik negara adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: CARA Mencairkan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU, Berikut Syaratnya
Penyaluran BSU juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU?
Seorang penerima BSU asal Sragen, Jawa Tengah, Arif Fajar mengatakan telah mencairkan BSU melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Sebelumnya, ia sudah mengecek melalui situs bsu.kemnaker.go.id bahwa BSU miliknya telah disalurkan.
"Saya sudah cek ke bsu.kemnaker.go.id, ternyata ada notifikasi dana BSU sudah disalurkan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).
Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini segera membawa buku tabungan BNI yang dimilikinya ke kantor cabang BNI Sragen.
Buku tabungan BNI itu merupakan buku tabungan yang diterima saat ia mendapatkan BSU tahun lalu.
"Tahun lalu pernah dapat BSU 2021, terus dikasih buku tabungan oleh pihak bank. Jadi hari ini saya bawa ke BNI terdekat dan bisa langsung cair," kata dia.
Baca juga: Menaker: BSU Tahun 2022 Sudah Tersalurkan ke 4,1 Juta Pekerja untuk Tahap Pertama