IPW Khawatir Perlawanan Balik Ferdy Sambo, Dua Diantaranya Berhasil
Sugeng mengatakan sejauh ini Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkhawatirkan perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meskipun dipecat dari anggota Polri, Ferdy Sambo diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Ferdy Sambo sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
“Pak FS ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.TV, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri setelah Permohonan Bandingnya Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Sugeng mengatakan sejauh ini Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.
Namun demikian, kata Sugeng, pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar Sugeng.
Meskipun sudah dipecat, Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.
“Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.
Dua Perlawanan Sambo yang Berhasil?
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah membuahkan hasil.
Pertama, Sugeng menuturkan soal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski statusnya sudah tersangka.
Kedua, isu pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi yang tetap mengemuka di tengah proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.