Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Janji Dalami Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

KPK mendalami transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditemukan PPATK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Janji Dalami Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya juga mendalami transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditemukan PPATK.

Namun Alex mengatakan dalam proses penyelidikan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengklarifikasi transaksi senilai Rp1 miliar baik dari sejumlah saksi maupun dokumen.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).

"Tapi perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan, tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan. Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp1 miliar," kata Alex.

Untuk itu, ia meminta kepada penasehat hukum Lukas untuk bekerja sama.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pihaknya bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 apabila dalam proses penyidikan nanti Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang senilai ratusan miliar tersebut 

Berita Rekomendasi

"Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti nanti akan kami hentikan. Tapi kami mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali," kata Alex.

"Mohon nanti Pak Lucas dan penasehat hukumnya hadir di KPK, ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan.

Ia pun menegaskan KPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Baca juga: PPATK Kirim Analisis Terkait Lukas Enembe ke KPK, Temukan Setoran di Kasino Hingga Belanja Jam Mewah

Seandainya dalam proses hukum Lukas ingin berobat, kata dia, maka KPK akan memfasilitasinya.

"Hak-hak tersangka akan kami hormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah cukup memiliki alat bukti untuk menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, alat bukti dimaksud diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas