Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap II akan Disalurkan ke 2,4 juta Calon Penerima, Ini Proses Penyaluran dan Cara Mengeceknya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II akan disalurkan kepada 2.406.915 calon penerima, segera cek bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in BSU Tahap II akan Disalurkan ke 2,4 juta Calon Penerima, Ini Proses Penyaluran dan Cara Mengeceknya
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II akan disalurkan kepada 2.406.915 calon penerima, segera cek bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - BSU tahap II akan segera disalurkan pada 2.406.915 calon penerima.

Mengutip dari Instagram @kemnaker, kini Kemnaker telah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap yang kedua.

Kemnaker sedang melakukan validasi data untuk memastikan agar BSU dapat tersalurkan tepat sasaran.

Proses penyaluran BSU juga akan dilaksanakan secara cepat, agar dana bantuan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para penerima.

Cek bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk melihat status dan daftar calon penerima BSU.

Setiap penerima BSU berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000.

Baca juga: Begini Proses BSU Cair ke Rekening Pekerja, Tahap 2 Segera Cair

Cara Cek BSU Tahap II

Berita Rekomendasi

A. Cek Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Cek pada bagian pengisian formulir

3. Lalu isikan data formulirnya, seperti: NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan Email Terkini.

4. Setelah itu tekan tombol Lanjutkan

5. Kemudian informasi terkait calon penerima BSU akan tampil pada laman.

Baca juga: BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Dapat Diambil di Bank Himbara, Siapkan KTP dan Buku Tabungan

B. Cek Melalui kemnaker.go.id

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas