Komisi III DPR Sebut 2 Nama yang Diajukan Jokowi Sebagai Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli
DPR bakal melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK yang disodorkan Presiden Jokowi ke DPR.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengatakan pihaknya bakal melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK yang disodorkan Presiden Jokowi ke DPR.
Calon pimpinan KPK ini merupakan pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK.
Fit and proper test dilakukan lantaran yang diajukan dalam surat presiden (surpres) ada dua nama.
"Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu. Berarti kami harus pilih kecuali namanya yang dibutuhkan satu yang dikirimkan satu kan, berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Sudah Terima Surpres Pergantian Lili Pintauli, DPR Pekan Depan Gelar Rapat Pimpinan
Waketum PPP itu menyebut mekanisme untuk posisi pimpinan KPK tidak seperti Hakim Agung maupun Kapolri.
"Hakim Agung, Kapolri itu kan persetujuan semua," kata dia.
Soal kedua nama yang dimaksud, Arsul mendengar infonya yakni Johanis Tanak dan Nyoman Wara.
Keduanya diketahui telah mengikuti fit and proper test capim KPK di Komisi III pada 2019 lalu.
"Yang saya denger kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, dan Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," tandas Arsul.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di posisi Wakil Ketua KPK.
"Sudah dikirimkan (surpresnya). Ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Pratikno menyebut surpres tersebut sudah dikirim sekitar satu minggu yang lalu.
"Sudah semingguan," kata Pratikno.