Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dorong TNI Evaluasi Brigif R 20/IJK/3 Soal Dugaan Bisnis Anggota dan Senjata Api Rakitan

Komnas HAM dorong TNI melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3 terkait dugaan bisnis dan kepemilikan senjata api rakitan anggota

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Dorong TNI Evaluasi Brigif R 20/IJK/3 Soal Dugaan Bisnis Anggota dan Senjata Api Rakitan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM R Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mendorong TNI melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3 terkait dugaan bisnis dan kepemilikan senjata api rakitan anggotanya dalam kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Mimika Papua.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat menyampaikan sejumlah rekomendasi atas hasil sementara pemantauan dan penyelidikan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Mimika yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil.

"Komnas HAM RI mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3, hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).

Anam mengatakan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua memiliki catatan terkait rekam jejak satuan tersebut khususnya terkait bisnis dan senjata.

Baca juga: Komnas HAM Duga Kasus Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Mimika Papua Terkait Bisnis Solar

"Terkait rekam jejak ini itu sejak tahun 2021 ada kasusnya. Terus kami kemarin juga mendapat informasi tahun 2019 ada rekam kasusnya. Terus kami sendiri kemarin melihat langsung senjatanya yang dimiliki oleh salah satu anggota Brigif itu yang ternyata senjatanya rakitan," kata Anam.

Karenanya, kata dia, penting untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif tersebut termasuk dugaan bisnis solar itu.

BERITA REKOMENDASI

"Kita yakin Pak Panglima, KSAD, Pangkostrad, mendukung penuh TNI yang profesional. Salah satunya memang menjauhkan dari hal-hal yang sifatnya jauh dari hukum, melanggar hukum kayak bisnis solar ini," kata Anam.

Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi oleh Oknum TNI di Papua: Ada Penyiksaan Hingga Pembagian Uang

"Termasuk juga kepemilikan senjata rakitan yang tentu saja itu tidak boleh dimiliki oleh siapapun di negeri ini," sambung dia.

Diduga terkait bisnis solar

Choirul Anam pun mengungkap pembunuhan dan mutilasi 4 warga Mimika Papua diduga dilatarbelakangi bisnis solar.

Choirul Anam mengatakan pelaku sipil dan pelaku anggota TNI memiliki hubungan sebagai rekan bisnis.


"Berdasarkan tinjauan lokasi terdapat drum untuk penampungan solar dan grup Whats App terkait bisnis solar tersebut," kata Anam.

Anam pun menunjukkan foto lokasi yang disebut "Mako" oleh para pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas