Komnas HAM: Keluarga Korban Tuntut Para Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika Dihukum Mati
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkap keluarga korban kasus mutilasi di Mimika, Papua meminta para pelaku dihukum mati.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkap keluarga korban kasus mutilasi di Mimika, Papua meminta para pelaku dihukum mati.
Hal tersebut dikatakan Komnas HAM saat menjelaskan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua yang melibatkan oknum prajurit TNI dan masyarakat sipil.
"Adanya tuntutan dari pihak keluarga tentang proses hukum dan keluarga juga menuntut hukuman mati dan proses peradilannya dilakukan di Mimika," kata Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Selain itu, kata dia, pihak keluarga juga menolak adanya pelabelan para korban sebagai simpatisan atau anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Temukan Bukti Perencanaan Pembunuhan dalam Kasus Mutilasi di Papua
"Dan keluarga menolak adanya pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB," kata Beka.
Keluarga korban, kata dia, juga menerangkan, terkait komunikasi terakhir keempat korban dengan keluarga dan latar belakang keempat korban.
Mereka, kata Beka, juga menerangkan informasi terkait proses rekonstruksi dan bagaimana mereka mencari korban dan mengdentifikasi korban.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi oleh Oknum TNI di Papua: Ada Penyiksaan Hingga Pembagian Uang
"Kemudian informasi soal tujuan keempat korban pergi ke Kabupaten Mimika. Korban ini dari Nduga asalnya. Kemudian dia pergi ke Kabupaten Mimika. Saya kira ini juga jaraknya cukup jauh. Kemudian menginformasikan kepada tim Komnas apa maksud dan tujuan mereka," kata Beka.

Komnas HAM, kata dia, sejauh ini telah memeriksa 19 orang saksi.
Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.
"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.