Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komnas HAM: Keluarga Korban Tuntut Para Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika Dihukum Mati

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkap keluarga korban kasus mutilasi di Mimika, Papua meminta para pelaku dihukum mati.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM: Keluarga Korban Tuntut Para Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika Dihukum Mati
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM R Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkap keluarga korban kasus mutilasi di Mimika, Papua meminta para pelaku dihukum mati.

Hal tersebut dikatakan Komnas HAM saat menjelaskan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua yang melibatkan oknum prajurit TNI dan masyarakat sipil.

"Adanya tuntutan dari pihak keluarga tentang proses hukum dan keluarga juga menuntut hukuman mati dan proses peradilannya dilakukan di Mimika," kata Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, kata dia, pihak keluarga juga menolak adanya pelabelan para korban sebagai simpatisan atau anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Temukan Bukti Perencanaan Pembunuhan dalam Kasus Mutilasi di Papua

"Dan keluarga menolak adanya pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB," kata Beka.

Keluarga korban, kata dia, juga menerangkan, terkait komunikasi terakhir keempat korban dengan keluarga dan latar belakang keempat korban.

Berita Rekomendasi

Mereka, kata Beka, juga menerangkan informasi terkait proses rekonstruksi dan bagaimana mereka mencari korban dan mengdentifikasi korban.

Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi oleh Oknum TNI di Papua: Ada Penyiksaan Hingga Pembagian Uang

"Kemudian informasi soal tujuan keempat korban pergi ke Kabupaten Mimika. Korban ini dari Nduga asalnya. Kemudian dia pergi ke Kabupaten Mimika. Saya kira ini juga jaraknya cukup jauh. Kemudian menginformasikan kepada tim Komnas apa maksud dan tujuan mereka," kata Beka.

KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan.
KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Komnas HAM, kata dia, sejauh ini telah memeriksa 19 orang saksi.

Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.

"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas