KPK Watch Minta Kapolri Ungkap Oknum Konsorsium 303
KPK Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut oknum yang diduga terlibat Konsorsium 303.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut oknum yang diduga terlibat Konsorsium 303.
Konsorsium ini diketahui diduga sebagai beking judi online yang nilai transaksi bernilai fantastis.
Sebagaimana ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bernilai yakni Rp155.459 triliun dengan 121 juta transaksi.
"Kami KPK Watch Indonesia meminta agar Bapak Kapolri yang terhormat berani mengungkap siapa-siapa saja oknum polri penerima aliran dana transaksi judi online berdasarkan hasil temuan PPATK. Dan khususnya oknum Polri yang terlibat dalam membengkingi bisnis ilegal (Konsorsium 303) ini hingga ke puncuk pimpinannya harus ditindak tegas," ujar Direktur KPK Watch Yusuf Sahide dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Selain temuan PPATK, diketahui pula ada diagram 'Kekaisaran Sambo Konsorsium 303' yang telah beredar luas di internet.
"Publik menunggu langkah yang akan dilakukan Bapak Kapolri yang terhormat untuk memenuhi janjinya dalam mengusut keterlibatan baik penerimaan transaksi aliran dana maupun peran dalam skandal Konsorsium 303," tutur Yusuf.
Yusuf juga menyebutkan, bila hal ini tetap berlarut-larut tanpa ada kepastian maka tingkat kepercayaan publik merosot tajam terhadap Insitusi Polri.
"Kami KPK Watch Indonesia meminta kepada Bapak Kapolri untuk membuka oknum-oknum penerima aliran transaksi bisnis ilegal ini dan yang membekingi judi online," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas soal kasus dugaan praktik perjudian Konsorsium 303.
Ia pun mengatakan akan mencekal para anggota Polri yang terlibat dalam konsorsium tersebut.
Baca juga: KPK Watch Minta Kapolri Dalami soal Dugaan Adanya Konsorsium 303
"Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," kata Listyo dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022).
Isu Konsorsium 303 itu muncul di tengah ramainya pemberitaan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudan bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sambo disebut-sebut sebagai pemimpin konsorsium. Isu itu mulanya ramai di media sosial.
Dalam grafik yang beredar di media sosial, selain ada nama-nama anggota Polri yang diduga terlibat, juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang didukung oleh Konsorsium 303.
Beberapa di antaranya yaitu bisnis tambang ilegal dan minuman keras.
Listyo mengatakan Polri mengedepankan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation.
"Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya, tentunya saya berjalan dari pembuktian ya," katanya.