Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Capek Ikuti Kasus Anaknya, Pakar Sebut Polri Hati-hati Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ayah kliennya Samuel Hutabarat lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orangtua Capek Ikuti Kasus Anaknya, Pakar Sebut Polri Hati-hati Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Tribun Jambi
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua 

Rupanya, Samuel Hutabarat menilai Polri lamban dalam menangani kasus kematian sang putra.

"Tapi karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'Sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', katanya.

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski begitu, ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.

Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak pun bersemangat untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," tegasnya.

Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia, lantaran sebagai pengacara belum bisa memenuhi harapan dalam hal membuka kasus ini secara terang benderang.

"Oleh karena itu, saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat."

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai, toh anak saya enggak bisa kembali', jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas