AKP Idham Fadilah, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Disidang Etik Kasus Brigadir J Hari Ini
Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah disidang etik pada Rabu (21/9/2022) hari ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Sidang Etik dan Profesi Polri (KKEP) kembali menggelar sidang kode etik yang terkait rangkaian kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (21/9/2022) hari ini.
Kali ini, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah yang disidang kode etik.
AKP Idham Fadilah, Eks Anak Buah Ferdy Sambo itu diduga melakukan pelanggaran etik sedang dalam kasus kematian Brigadir J.
"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran-pelanggaran yang sedang sampai ringan. Dimulai pukul 13.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Dedi menerangkan bahwa AKP Idham Fadilah diduga tidak professional dalam menjalankan tugas.
Namun, dia tidak merinci perihal pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKP Idham Fadilah di kasus Brigadir J.
"Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya ada 5 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut.
"Lima saksi hari ini didengar untuk persidangan kode etik AKP IF," pungkasnya.