Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!

Berikut ini cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos. Kantor Pos merupakan salah satu metode untuk mencairkan dana BSU 2022.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.

Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?

Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.

"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli

Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.

Berita Rekomendasi

PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat Undangan.

2. Membawa KTP.

3. Datang ke lokasi sesuai undangan.

Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.

Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.

"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas