Komnas HAM Minta TNI Beri Akses Untuk Periksa Ponsel Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika
Anam mengatakan Komnas HAM RI mendorong pendalaman kasus ini dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam meminta TNI memberikan akses kepada timnya untuk memeriksa ponsel pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika dari oknum anggota TNI.
Anam mengatakan Komnas HAM RI mendorong pendalaman kasus ini dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital.
Oleh karenanya, ia juga meminta para pihak untuk mendalami jejak digital masing-masing pelaku, baik dalam komunikasi, social media, maupun pendekatan digital yang lain.
Baca juga: Komnas HAM Harap Panglima TNI-KSAD Dorong Pengadilan Koneksitas Untuk Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika
Anam mengatakan hampir semua handphone pelaku sudah disita oleh masing-masing pihak di mana ponsel milik pelaku sipil oleh Kepolisian sedangkan pelaku oknum TNI oleh Polisi Militer.
Ia mengatakan apabila ponsel-ponsel tersebut tidak bisa dibuka secara transparan termasuk ke Komnas HAM maka akan sulit mendapatkan terangnya peristiwa, merumuskan siapa yang bertanggung jawab, serta latar belakang peristiwa tersebut.
"Kemarin kami sudah ingatkan waktu kami ke sana. Kami juga ditunjukkan hapenya salah satu pelaku dari yang sipil, tapi yang dari TNI belum ditunjukkan," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).
"Oleh karenanya ini penting pendekatan saintifik untuk kasus ini. Karena masing-masing ponsel menunjukkan peranan masing-masing pelaku tersebut," sambung Anam.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika: Asal Usul Senjata Api Hingga Bisnis Solar
Di sisi yang lain, kata dia, pihaknya juga mendapatkan keterangan bahwa beberapa pembicaraan dalam ponsel dihapus.
Informasi tersebut, kata dia, hanya bisa dibuktikan dengan pendekatan saintifik.
"Kalau dia ditarik (datanya), ada puslabfor dan sebagainya, itu akan kelihatan apa yang dihapus, kapan dihapus, untuk apa dihapus, dan sebagainya," kata Anam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.