Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Main Kasino Saat Berlibur, Bantah Habiskan Uang Miliaran Rupiah

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya bermain di kasino Singapura.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Main Kasino Saat Berlibur, Bantah Habiskan Uang Miliaran Rupiah
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya bermain kasino di Singapura. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya bermain di kasino Singapura.

Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Aloysius membantah kliennya bermain di kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah.

Menurut dia, Lukas Enembe bermain di kasino hanya untuk menghilangkan penat.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," katanya.

Baca juga: Akui Punya Hubungan Baik dengan Lukas Enembe, Tito Karnavian: Kalau Masalah Hukum Enggak Ikut Campur

BERITA TERKAIT

Aloysius juga membantah Lukas Enembe mengalirkan uang ke kasino di luar negeri.

Ia menegaskan kliennya ke kasino hanya untuk bermain melepas penat, bukan untuk menyamarkan harta.

KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri.

Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.

"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi

Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas