Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahuf MD Berharap Kompolnas Dimudahkan Memantau Kasus Secara Digital

Mahfud MD berharap ke depannya untuk Kompolnas dapat dimudahkan memantau kasus secara digital. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahuf MD Berharap Kompolnas Dimudahkan Memantau Kasus Secara Digital
Tangkap layar Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD berharap ke depannya untuk Kompolnas dapat dimudahkan memantau kasus secara digital. 

Hal ini juga agar Kompolnas tidak hanya memantau dan menyampaikan laporan saja tapi dapat ikut mengawasi dari perencanaan hingga evaluasi.

“Kompolnas jangan hanya memantau dan menyampaikan. Tapi dari perencanaan, supaya ikut juga mengawasi kemudian pada saat evaluasi implementasi sesudah hasial pantauan dirumuskan, ini kan harus dikontrol sampai mana,” jelas Mahfud saat dalam Dialog Presisi yang ditayangkan daring, Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut, Mahfud memberi contoh dalam lingkup penegakan hukum secara umum di Kemenkopolhukam misalnya dalam tindak pidana terpadu berdasarkan teknologi berasi teknologi informasi.

Hal ini penting menurut Mahfud agar ke depannya Polri sendiri bisa lebih baik jika ada kasus-kasus seperti kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kompolnas Nilai Hanya Kecil Kemungkinannya Permohonan Banding Ferdy Sambo soal Putusan PTDH Diterima

“Misalnya Kompolnas punya usul ini, menyampaikan laporan, sebenarnya harus bisa dikontrol secara itu. Ini laporan kompolnas 1 Agustus sekian, nanti 1 September, bisa dikontrol apakah nge-down atau ada disposisi atau sudah ada langkah,” jelas Mahfud.

“Itu semuanya bisa masuk Kompolnas, bukan hanya menyampaikan lalu lupa, tidak diberitahu tidak dapat feed back dari temuannya itu. Itu kurang bagus bagi perjalanan Polri sendiri,” tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas