Penasihat Kapolri Yakin Ferdy Sambo Tak Memiliki Kartu As, 'Kalau Punya Minimal Dia Tidak Dipecat'
IPW menyebut akan ada upaya perlawanan dari Ferdy Sambo di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak khawatir Irjen Ferdy Sambo memiliki kartu As tentang kepolisian sehingga bisa digunakan untuk mengancam.
Penasihat Kapolri, Hermawan Sulistyo justru ragu mantan Kadiv Prompam itu memiliki kartu as.
Bahkan, Hermawan memiliki argumen yang menguatkan analisanya itu.
"Jika Ferdy Sambo memiliki kartu As maka tentu dia bisa menyelamatkan dirinya dari sanksi yang diterimanya dari institusi Polri," kata Hermawan dalam Sapa Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara menyebutkan, kalau kartu As itu benaran ada maka Ferdy Sambo akan terlindungi.
Baca juga: IPW Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Demi Hukum dari Tahanan, Ini Alasannya
"Minimal dia tidak dipecatlah, minimal skorsing 50 tahun, skorsing 30 tahun, ini kan nggak bisa, kartu As-nya itu enggak bisa mainkan untuk dirinya sendiri,” katanya.
Lantas Hermawan dikonfirmasi presenter KOMPAS MALAM, apakah kartu As yang dimiliki Ferdy Sambo digunakan untuk menyelamatkan istrinya, Putri Candrawathi dari kasus ini.
Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan hingga kini belum juga ditahan oleh penyidik Polri.
“Itu kan ada faktor lain, saya enggak tahu apa yang menjadi pertimbangan penyidik ya, tapi kan jelas untuk Sambo melindungi dirinya sendiri saja dengan kartu As dia enggak bisa kok,” ucap Hermawan Sulistyo.
“Melindung istrinya enggak bisa juga, buktinya istrinya ditersangkakan,” katanya.
Hermawan dalam keterangannya mengaku percaya penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhann lainnya sudah on the track.
“Tidak ada alasan saya untuk tidak optimis,” kata Hermawan Sulistyo.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo sebagai ‘polisinya polisi’ diyakini akan melakukan perlawanan dalam bentuk lainnya.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Banyak Pihak Merasa Panik Jika Kasus Ferdy Sambo Sampai ke Pengadilan
Satu di antaranya adalah soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah polisi.
“Tentang yang lain, kan Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu, tidak suara yang disampaikan FS lewat pengacaranya yang menyatakan seperti yang saya sampaikan tadi,” kata Sugeng.
“Tapi IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," katanya. (KompasTV/Ninuk Cucu Suwanti)
Berita ini telah tayang di KompasTV