Siberkreasi: Masyarakat Harus Memahami Privasi Orang Lain Dalam Dunia Digital
Wakil Ketua Umum Siberkreasi Mira Sahid menilai masyarakat harus memiliki etika di dunia digital.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Daryono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Siberkreasi Mira Sahid menilai masyarakat harus memiliki etika di dunia digital.
Menurut Mira, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial
"Validasi media sosial sekarang menjadi sesuatu yang kita inginkan. Ada like, comment, mention," ujar Mira melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Mira dalam pemaparan materi Mengenal 4 Pilar Literasi Digital di sesi Obral-Obrol Literasi Digital pada Pekan Literasi Digital di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Disahkannya UU PDP Bisa Membuat Konsumen Semakin Nyaman Bertransaksi Digital
Masyarakat, menurut Mira, harus dapat menghargai privasi orang lain di dunia digital.
"Tapi dalam dunia digital, kita perlu memahami keamanan digital, kecakapan digital, etika digital dan budaya digital agar kita tidak hanya mampu mengoperasikan gawai secara baik dan bijak, tapi juga belajar memahami privasi orang lain," kata Mira.
Sementara itu, Walikota Palopo Judas Amir mengatakan literasi digital merupakan proses persiapan sumber daya manusia untuk memanfaatkan teknologi baru.
Dirinya berharap masyarakat cerdas dalam menggunakan teknologi digital.
"Kita jangan hanya berhenti pada pemahaman dan penggunaan teknologi digital saja, tetapi harus memiliki integritas dan mengetahui etika digital," ucap Judas.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Digital dan Nilai Kebangsaan Generasi Muda untuk Bendung Radikalisme
Jika hanya tahu bagaimana menggunakan teknologi digital tanpa mengetahui etikanya, maka itu bisa menjadi faktor yang menyebabkan kejahatan siber, penyebaran berita bohong dan kejahatan lainnya," tambah Judas.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori sedang dengan angka 3.49 dari 5,00.
Dalam merespon hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan Pekan Literasi Digital dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital.(*)