Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT BBM: Dari Syarat Hingga Usul Penerima Bansos

Simak syarat, cara cek, hingga cara mengusulkan diri menjadi penerima bansos BLT BBM, diketahui BLT BBM ini dengan anggaran Rp 12.4 triliun

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Penerima BLT BBM: Dari Syarat Hingga Usul Penerima Bansos
Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati
Screenshot laman DTKS. Simak syarat, cara cek, hingga cara mengusulkan diri menjadi penerima bansos BLT BBM, diketahui BLT BBM ini dengan anggaran Rp 12.4 triliun 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat, cara usul, hingga cara cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

BLT BBM ini diberikan masyarakat sebagai bantalan sosial dampak dari kenaikan harga BBM.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan BLT BBM ini dengan anggaran Rp 12.4 triliun, yang diberikan ekpada 20.65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah memberi BLT BBM sebesar Rp 600.000, yang akan diberikan dua kali.

Pada bulan September 2022 akan diberikan senilai Rp 300.000 dan bulan Desember 2022 sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Waspada! Ada Link Palsu untuk Pencairan Bansos, Catut Nama Kemensos

Penerima BLT BBM ini harus memenuhi syarat yang ada.

Syarat Penerima BLT BBM

  • Warga miskin, atau rentan miskin
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima
  • Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
  • Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Berita Rekomendasi

Setelah mengetahui syarat penerima BLT BBM.

Siapa saja bisa mengecek apakah namanya tertera dalam penerima BLT BBM ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Cara cek melalui situs

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa;
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  • Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi;
  • Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar;
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika sudah, maka layar akan menampilkan nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
  • Namun, saat muncul tulisan 'Tidak Terdapat Peseta/PM' yang berarti tidak termasuk penerima.

Cara cek melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di smartphone khusus Android;
  • Klik 'Buat Akun';
  • Lengkapi kolom data diri seperti alamat sesuai KTP, NIK, dan KK;
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Kemudian klik "Buat Akun Baru";
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos;
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi;
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP;
  • Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Baca juga: Bansos BLT Solusi Redam Kenaikan Harga BBM

Pada Aplikasi Cek Bansos tersebut terdapat juga fitur Usul dan Sanggah.

Dikutip dari Kompas.com, fitur Usul ini digunakan untuk orang yang berhak mendapatkan bansos namun tidak dapat, lalu melakukan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Cara menggunakan fitur Usul

  • Buka aplikasi Cek Bansos, kemudian log in;
  • Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu;
  • Klik tombol tambah usulan;
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat;
  • Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
    Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
  • Sedangkan, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang yang ada disekitar Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM Melalui cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Cara menggunakan fitur Sanggah

  • Buka Aplikasi Cek Bansos;
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan";
  • Nantinya akan ditampilkan data penerima
  • BLT di sekitar tempat tinggal Anda;
  • Berikan tanggapan dengan memiliki ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak;
  • Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT;
  • Klik kirimkan tanggapan.

(Tribunnews.com/Pondra Puger, Enggar Kusuma, Sri Juliati) (Kompas.com/Dian Nita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas