Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9/2022).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli
(Tatang Guritno/ Kompas.com)
Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021). Berikut daftar 40 Hakim Agung MA, di antaranya terjaring OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 40 Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI),  di mana di antaranya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT KPK terhadap Hakim Agung MA.

Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

Baca juga: Fakta Awal Seputar OTT Hakim Agung: KPK Sita Mata Uang Asing hingga Dugaan Suap Pengurusan Perkara

"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.

Hingga saat ini siapa sosok Hakim Agung MA yang ditangkap masih belum diketahui publik.

Berita Rekomendasi

Belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Sementara, menilik dari laman resmi mahkamahagung.go.id, ada 40 Hakim Agung MA RI.

Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D

2. Dr. H.Yulius,SH.,MH

3. Dr.Salman Luthan,SH.,MH

4. Prof.Dr.Surya Jaya,SH.M.Hum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas