Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Kemendagri, Papdesi Dorong Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Papdesi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan peningkatan kapasitas perangkat desa.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Datangi Kemendagri, Papdesi Dorong Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Istimewa
Papdesi saat melakukan audiensi di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan peningkatan kapasitas perangkat desa.

Permohonan ini disampaikan Papdesi saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Papdesi, Wargiyati berharap, Kemendagri bisa mengawasi oknum-oknum yang kerap melakukan pelatihan tidak resmi, yang berpotensi merugikan perangkat desa dan pihak lainnya.

"Yang mau saya garis bawahi adalah tentang adanya untuk pelaksanaan kapasitas perangkat desa, agar tidak ada kegiatan bimtek yang liar dan tidak sesuai dengan program pemerintah. Saya harap kalau memang itu harus dilaksanakan oleh aparatur atau pemerintah desa, kami dari DPP Papdesi mohon ada kerja sama dengan Kemendagri agar ketika implementasi ke daerah. Kita relatihbmudah untuk saling koordinasi," ujar Wargiyati dalam keterangan yang diterima.

Wargiyati juga meminta Kemendagri turut mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang memberatkan para perangkat desa.

Mulai dari masa jabatan para perangkat desa yang dianggap tidak sesuai, hingga dorongan untuk menghilangkan periodisasi masa jabatan perangkat desa.

"Terkait perpanjangan masa jabatan, dikembalikannya hak rekognisi, dan tanpa periodisasi. Terus, kepala desa kalau mencalonkan diri sebagai caleg atau pejabat lainnya cukup cuti," katanya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Wargiyati berharap, aspirasi Papdesi bisa segara dibahas dan ditanggapi Kemendagri.

Dia mengatakan, Papdesi memberi waktu setidaknya tiga bulan bagi otoritas Kemendagri untuk memberikan tanggapan atas aspirasinya.

Baca juga: Hadiri Acara Musda I Papdesi, Ganjar Berharap Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan

"Kami berterima kasih kepada Pak Dirjen karena kami bisa menyampaikan aspirasi kami. Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan tadi segara diakomodir, minimal ada tindak lanjut bisa duduk bersama antara Kemendagri, Kemendes, dan Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti. Kita berharap untuk diajak berdiskusi agar bisa melakukan sinkronisasi," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Papdesi yang menyampaikan aspirasi terkait keresahan mereka di desa.

Menurut Yusharto, penerimaan aspirasi masyarakat dan perangkat desa merupakan bagian agenda dari program Bina Pemdes Kemendagri yakni perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

Lewat penampungan aspirasi tersebut, Kemendagri bisa mengetahui berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat dan otoritas di desa.

"Kita sudah mulai mengidentifikasi beberapa permasalahan dalam perbaikan teta kelola pemerintahan desa. Mulai dari penataan kewenangan, bagaimana melakukan penataan jumlah desa yang ada di Indonesia, bagaimana penataan batas antar desa, berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas perangkat desa yang sedang kami persiapkan," kata Yusharto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas