Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Awal Seputar OTT Hakim Agung: KPK Sita Mata Uang Asing hingga Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap insan di lingkungan lembaga penegak ini sangat menyedihkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta Awal Seputar OTT Hakim Agung: KPK Sita Mata Uang Asing hingga Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Kolase Tribunnews
KPK dan Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022). 

Berikut daftar Nama Hakim Agung di Mahkamah Agung seperti dikutip dari situs Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022);

1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D

  2. Dr. H.Yulius,SH.,MH

 3. Dr.Salman Luthan,SH.,MH

4. Prof.Dr.Surya Jaya,SH.M.Hum

5. Sri Murwahyuni,SH.,MH

 6. Dr.Nurul Elmiyah,SH.,MH

Rekomendasi Untuk Anda

7. Dr. Irfan Fachruddin, SH.,CN

8. Desneyeti M, SH.,MH

9. H. Hamdi,SH.,M.Hum

10. Dr. Yakub Ginting, SH.,CN.,M.Kn

11. H. Edy Army, SH.,MH

12. Sudrajat Dimyati,SH.,MH

13. Dr.H. Purwosusilo,SH.,MH

14. Is Sudaryono,SH.,MH

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas