Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada 5 Saksi Dengar Kabareskrim Benarkan Ferdy Sambo Nikahi Si Cantik
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada 5 orang saksi yang mendengar Kabareskrim membenarkan Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan si cantik.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak masalah soal bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan Si Cantik.
Kamaruddin Simanjuntak juga tidak tahu mengapa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah keterangannya sendiri yang membenarkan Ferdy Sambo telah menikah lagi dengan wanita lain yang disebut si cantik.
Menurutnya bantahan itu adalah hak dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengatakan berdasarkan konfirmasi yang dilakukan dirinya ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi serta Dirtipdeksus Polri Brigjen Whisnu Hermawan, semuanya membenarkan bahwa Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan wanita lain yang disebutnya si cantik.
Namun belakangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, membantah pernah membenarkan Irjen Ferdy Sambo menikahi wanita lain yang disebut ‘si cantik.’
Terkait hal itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada 5 orang saksi yang mendengar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan wanita lain yang disebutnya si cantik.
"Ada saksi yang mendengar 5 orang, ketika beliau mengatakan hal tersebut. Dua orang Brigjen Pol, dan 3 orang penasehat hukum atau advokat dari tim saya," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa (20/9/2022).
Kamaruddin mengatakan Kabareskrim membantah adalah haknya, yang pasti kata Kamaruddin, selain Kabareskrim, soal Ferdy Sambo menikah lagi juga dibenarkan Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Dirtipdeksus Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Kabareskrim Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, membenarkan soal informasi pernikahan Ferdy Sambo dengan ‘si cantik’ dan dinikahkan oleh rohaniawan dengan alasan rumah tangganya sudah lama tidak harmonis. Maka saya minta ditangkap saja rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo itu," papar Kamaruddin.
Baca juga: Markas Konsorsium 303 Diduga Fasilitasi Jet Pribadi Letaknya Hanya 200 Meter dari Mabes Polri
Lebih lanjut, bantahan Kabareskrim itu dinilai Kamaruddin sebagai upaya menutupi motif pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya dengan motif fiktif yakni pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dengan begitu kata Kamaruddin, diharapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lolos dari hukuman mati atau hukumannya menjadi jauh lebih ringan di pengadilan nanti.
"Sepertinya, usaha mereka kesana, mengalihkan motif sebenarnya ke pelecehan seksual," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive, Rabu (21/9/2022).
Sebab kata Kamaruddin pernikahan Ferdy Sambo dengan si cantik itulah, yang menjadi awal mula motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan.
Pernikahan diam-diam Ferdy Sambo dengan si cantik itu, kata Kamaruddin akhirnya diketahui istri Sambo, Putri Candrawathi, yang diduga diinformasikan oleh Brigadir J.