Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK

(KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung yang dilakukan penyidik KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK
WIKI
Gedung Mahkamah Agung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, KY memperoleh informasi terkait penangkapan itu," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (22/9/2022).

Saat ini KY kata Miko sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terkait penangkapan tersebut.

"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.

Saat ditanya terkait apa hakim agung tersebut ditangkap, Miko belum mau menjelaskan lebih lanjut.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terlebih dahulu untuk bekerja.

Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting.
Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting. (Tangkapan Layar)

"Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK," kata Miko.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.

Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2022).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Jakarta dan Semarang.

Salah satu pihak yang tercokok dalam giat kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya hingga kini masih belum diketahui.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas