Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK

(KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung yang dilakukan penyidik KPK

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK
WIKI
Gedung Mahkamah Agung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, KY memperoleh informasi terkait penangkapan itu," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (22/9/2022).

Saat ini KY kata Miko sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terkait penangkapan tersebut.

"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.

Saat ditanya terkait apa hakim agung tersebut ditangkap, Miko belum mau menjelaskan lebih lanjut.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terlebih dahulu untuk bekerja.

Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting.
Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting. (Tangkapan Layar)

"Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK," kata Miko.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.

Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2022).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Jakarta dan Semarang.

Salah satu pihak yang tercokok dalam giat kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya hingga kini masih belum diketahui.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas