Legislator Ingatkan Isu Penghapusan Subsidi Listrik Jangan Sampai Jadi Kegaduhan Baru
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi, mempertanyakan isu mengenai rencana penghapusan subsidi listrik berdaya 450 VA
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi, mempertanyakan isu mengenai rencana penghapusan subsidi listrik berdaya 450 VA yang belakangan beredar luas di masyarakat.
Pertanyaan itu pula yang didapatinya dari masyarakat di daerah pemilihannya, Jawa Barat VI.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Terakhir ini mencuat isu lagi, mengenai rencana penghapusan subsidi listrik 450 VA dan menggantinya dengan 900 VA," kata Intan Fauzi.
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya, serta beberapa direktur BUMN hadir dalam rapat tersebut.
Rapat Kerja sendiri membahas mengenai penyesuaian RKA/KL TA 2023 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR.
Selain itu, rapat juga membahas mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2023 dan Usulan Penyertaan Modal Negara TA 2022.
Menurut Intan Fauzi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN, saat ini rakyat dalam kondisi yang sulit.
Apalagi sebelumnya sudah mengalami langsung dampak dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan terkait kebijakan pangan.
"Saya ingin Pak Menteri menjelaskan secara lugas, jangan sampai ini menjadi kegaduhan baru. Kita sudah dengan pangan, kemudian energi BBM, sekarang ada info masuk lagi di listrik," ujar Intan.
Menjawab pertanyaan Intan Fauzi dan beberapa anggota Komisi VI, Menteri Erick mengaku bingung dengan munculnya informasi mengenai penghapusan subsidi listrik 450 VA.
Ia menegaskan jika isu mengenai penghapusan subsidi listrik datangnya bukan dari kementerian yang dipimpinnya.
Ditegaskan pula bahwa isu tersebut tidak tidak pernah dibahas dalam forum resmi, seperti rapat kerja dengan DPR.