Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Prolegnas Prioritas 2022-2023, MFI Solid Mengawal RUU Kefarmasian

Surat tersebut ditandatangai oleh Anggota DPR RI Drs. Apt. Chairul Anwar, pengusul RUU Kefarmasian.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Masuk Prolegnas Prioritas 2022-2023, MFI Solid Mengawal RUU Kefarmasian
Ist
Pengurus Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira menyapa seluruh Apoteker di Indonesia menjelang peringatan Hari Apoteker Sedunia atau World Pharmacist Day tahun 2022.

Upaya advokasi jajaran pengurus Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) bersama Anggota DPR RI Drs. Apt. Chairul Anwar mulai membuahkan hasil walaupun masih bersifat parsial.

Upaya aksi Apoteker Indonesia dalam forum Kampak juga memberikan efek dorongan yang kuat terhadap proses tersebut.

Surat pengajuan penyesuaian RUU Kefarmasian yang saat ini tercantum dalam Prolegnas long list 2019-2024 Nomor 82 menjadi RUU Praktik Apoteker dilakukan pada 17 Januari 2022.

Baca juga: Iluni Farmasi Dukung Calon Ketua Umum IAI yang Memperjuangkan UU Praktik Apoteker

Surat tersebut ditandatangai oleh Anggota DPR RI Drs. Apt. Chairul Anwar, pengusul RUU Kefarmasian.

Surat pengajuan itu sudah diterima resmi oleh Badan Legislatif DPR RI pada tanggal 25 Januari 2022.

Disusul penyerahan draf dan Naskah Akademik RUU Praktik Apoteker pada 9 Februari 2022.

Berita Rekomendasi

Dari dua pokok pengajuan tersebut, yang pertama, penyesuaian RUU Kefarmasian yang saat ini tercantum dalam Prolegnas long list 2019-2024 Nomor 82 menjadi RUU Praktik Apoteker belum bisa dikabulkan.

Dalam komunikasi dengan Badan Legislasi DPR RI, perubahan nomenklatur mengharuskan merubah Prolegnas Long List 2020-2024, yang belum bisa diagendakan di tengah jalan.

Penyesuaian nomenklatur RUU Kefarmasian menjadi RUU Praktik Apoteker, bisa saja dilakukan saat proses penetapan dan pembahasan pada tahap selanjutnya.

Yang kedua, memohon untuk memasukkan RUU Praktik Apoteker menjadi RUU Prioritas Tahun 2022.

Permohonan ini dikabulkan sebagian karena belum bisa merubah nomenklatur long list.

Dari permohonan diatas, dikabulkan RUU Kefarmasian masuk dalam prolegnas prioritas 2022 perubahan dan 2023.

Hal ini tentu menggembirakan karena melebihi ekspektasi yang diharapkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas