Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Tanggal Penetapan Hari Maritim Nasional, Ini Alasannya

Hari Maritim Nasional diperingati tanggal 23 September dan 21 Agustus. Ini alasan yang mendasari perbedaan penetapan Hari Maritim Nasional.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Perbedaan Tanggal Penetapan Hari Maritim Nasional, Ini Alasannya
elshinta.com
PT Pelni (Persero) Tawarkan Ship Xperience Wonderful Indonesia untuk eksplorasi alam laut Indonesia Timur (Intim). - Terdapat 2 versi penetapan Hari Maritim Nasional yakni pada tanggal 23 September dan 21 Agustus. Pada akhirnya Hari Maritim Nasional ditetapkan pada 23 September oleh Presiden Soekarno. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Maritim Nasional disebut juga sebagai Hari Bahari Nasional.

Hari Maritim Nasional diperingati sebagai upaya pelestarian laut kekayaan yang ada di bawahnya.

Selain itu, Hari Maritim Nasional juga bertujuan untuk menyadari dan mengingatkan bahwa negara Indonesia merupakan negara maritim yang dikelilingi oleh banyak lautan.

Dikutip dari Bobo Grid, peringatan Hari Maritim Nasional ini ternyata memiliki dua versi dalam penetapan harinya.

Pada satu versi Hari Maritim Nasional diperingati setiap 21 Agustus, namun ada pula 23 September.

Tanggal 21 Agustus merupakan hari peringatan menangnya armada laut Indonesia melawan armada laut Jepang pada 21 Agustus 1945 lalu.

Baca juga: Peringati Hari Maritim Nasional, Kemenhub Komitmen Menghubungkan Indonesia untuk Ekonomi Berdaya

Namun, jika mengacu Surat Keputusan Nomor 249 Tahun 1963 tentang Hari Maritim, Hari Maritim Nasional sebenarnya jatuh pada tanggal 23 September.

BERITA REKOMENDASI

Presiden Soekarno menerbitkan Surat Keputusan tersebut pada tahun 1964 atau setahun setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sejarah Hari Maritim Nasional

Peringatan Hari Maritim Nasional pada 21 Agustus

Angkatan Laut (AL) Indonesia berhasil mengalahkan kekuatan militer laut Jepang pada 21 Agustus 1945.

Pada saat itu, Angkatan Laut Jepang melakukan serangan ke pasukan Indonesia baik dari selat Malaka hingga Laut Tiongkok Selatan.


Setelah melakukan beberapa serangan, akhirnya pasukan Indonesia berhasil mengalahkan Jepang dengan senjata yang sederhana.

Hal tersebut bisa diartikan bahwa Indonesia berhasil mengambil kembali kedaulatan lautnya.

Akhirnya sejumlah organisasi pun merayakan 21 Agustus sebagai Hari Maritim Nasional atas dasar peristiwa tersebut.

Baca juga: Sejarah Hari Maritim Nasional 23 September, Ditetapkan oleh Ir Soekarno

Peringatan Hari Maritim Nasional pada 23 September

Sejarah Hari Maritim Nasional.1
Sejarah Hari Maritim Nasional.1 (Tangkapan layar kkp.go.id)

Dikutip dari laman KKP, peringatan Hari Maritim Nasional akhirnya ditetapkan pada tanggal 23 September 2022.

Penetapan tersebut berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada 1963.

Peristiwa awal yang mendasari penetapan Hari Maritim Nasional tersebut yakni adanya peresmian Angkatan Laut oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.

Setelah adanya peresmian kemudian dilanjutkan dengan penetapan Deklarasi Djuanda pada 1957.

Deklarasi Djuanda merupakan deklarasi yang menyatakan pada dunia bahwa laut di sekitar Indonesia menjadi kesatuan wilayah NKRI.

Adapun isi dari Deklarasi Djuanda tersebut adalah sebagai berikut:

- Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri

- Sejak dahulu kala, kepulauan nusantara sudah satu kesatuan

- Ketentuan ordonasi 1939 tentang Ordonasi dapat memecah belah kesatuan Indonesia.

Baca juga: 15 Link Twibbon Selamat Hari Maritim Nasional 2022, Cocok Dipakai di Media Sosial, Ini Cara Buatnya

Deklarasi Djuanda Mengandung Tujuan untuk:

- Mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat

- Menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara kepulauan

- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Peristiwa lain yang mendasari penetapan Hari Maritim Nasional yakni adanya Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I.

Munas Maritim I tersebut dilaksanakan pada tahun 1964.

Pada Munas Maritim I tersebut Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 249/1964 .

Surat tersebut dikeluarkan presiden untuk menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas