Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi 22 September 2022: Perairan Selatan Banten Capai 6 Meter

Simak BMKG peringatan gelombang tinggi Kamis (22/9/2022), di Perairan Selatan Banten capai 6 meter.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi 22 September 2022: Perairan Selatan Banten Capai 6 Meter
Pixabay/dimitrisvetsikas1969
Ilustrasi gelombang tinggi - BMKG peringatan gelombang tinggi Kamis (22/9/2022), waspada tinggi gelombang di Perairan Selatan Banten capai 6 meter. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan gelombang tinggi hari ini, Kamis (22/9/2022).

Peringatan gelombang tinggi ini hingga Jumat, 23 September 2022 pukul 07.00 WIB.

Melansir laman resmi maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagain selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Banten dan Laut Arafuru bagian timur.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kamis 22 September 2022, BMKG: 23 Wilayah Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Simak inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia hari ini, Kamis (22/9/2022):

Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

Rekomendasi Untuk Anda

PERAIRAN ENGGANO – BARAT LAMPUNG

SAMUDRA HINDIA BARAT KEP. MENTAWAI HINGGA LAMPUNG

SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN

PERAIRAN SELATAN BANTEN HINGGA LOMBOK

SELAT BALI – LOMBOK BAGIAN SELATAN

SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA HINGGA NTB

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP. MENTAWAI

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas