Soal OTT Hakim Agung MA, KPK: Menyedihkan, Dunia Peradilan Malah Tercemar Uang
KPK menilai OTT yang menjerat hakim agung MA adalah hal yang menyedihkan. Padahal, seharusnya dunia peradilan bersih dari tindakan korupsi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terjeratnya hakim agung Mahkamah Agung (MA) dalam gelaran OTT, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dan sedih.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menilai seharusnya dunia peradilan melakukan kewajibannya berdasarkan bukti.
Namun, pada faktanya, justru kini tercemar uang.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti, tapi masih tercemari uang," ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Melihat kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup dunia peradilan, tentu saja membuat KPK merasa sedih.
Ghufron pun berharap penangkapan hakim agung MA ini menjadi yang terakhir dalam kasus korupsi yang menjerat insan hukum.
Baca juga: FAKTA OTT Hakim Agung MA: KPK Mengaku Sedih hingga Sita Pecahan Mata Uang Asing
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan."
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," imbuhnya, dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Ghufron menilai seharusnya penegak hukum menjadi pilar keadilan bangsa, namun apa yang terjadi saat ini justru menjualnya demi uang.
Padahal, KPK telah melakukan pembinaan integritas di MA untuk mencegah adanya tidak pidana korupsi.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung."
"Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," katanya.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," Ghufron menambahkan.
Diketahui, hakim agung MA diamankan dalam OTT KPK yang digelar secara paralel di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.