Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanda BSU Cair ke Rekening Penerima, Buka kemnaker.go.id

Berikut adalah tanda BSU sudah masuk ke rekening penerima. Diketahui, BSU tahap kedua sudah cair untuk 2.406.915 pekerja.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tanda BSU Cair ke Rekening Penerima, Buka kemnaker.go.id
Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati
Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka. Ini cara cek penerimanya via online di bsu.kemnaker.go.id. Berikut adalah tanda BSU sudah masuk ke rekening penerima. Diketahui, BSU tahap 2 sudah cair untuk 2.406.915 pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua untuk 2.406.915 pekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.

"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja. Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," ujar Dita, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Adapun tanda BSU sudah masuk rekening adalah munculnya notifikasi pada laman Kemnaker bertuliskan:

"Hai (nama penerima),ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."

Untuk mengecek notifikasi penerima BSU, berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca juga: BSU 2022 Tahap II Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka website kemnaker.go.id atau klik di sini

Berita Rekomendasi

2. Daftar Akun

- Login ke laman account.kemnaker.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).

- Lalu Klik 'daftar sekarang'

- Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta

- Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas