Korlantas Polri Perbarui Seragam Polantas untuk Permudah Mobilitas Bantu Masyarakat
Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperbarui Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 1 dan kendaraan dinas Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan PDL yang baru dibuat minimalis untuk memudahkan Polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.
"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” ujar Firman Shantyabudi di Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Polantas Nakal yang Cederai Hati Masyarakat
Firman menyebutkan, terdapat beberapa perubahan pada PDL.
Antara lain atribut yang terbuat dari bordir, memiliki kaitan HT dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan eye catching.
"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan. Sehingga, seragam ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," ujarnya.
Dari sisi topi pet Polantas, kata Firman, perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak-kotak).
Firman mengatakan, motif Sillitoe Tartan memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.
"Di pet ada background spotline di situ. Jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan, ada polisi di sana terlihat," katanya.
Selain PDL, Firman menyebut Korlantas juga mengganti warna setrip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas.
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas bisa terlihat dari jauh.
"Misalnya ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," jelasnya.
Firman mengatakan, pembaruan PDL 1 dan kendaraan dinas Polantas sendiri sudah disetujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih baik.
"Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan perilaku Polantas untuk lebih humanis kepada masyarakat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.