Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KY Akui Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Terlibat Lobi di Toilet DPR, Tapi Tak Terbukti

Komisi Yudisial (KY) mengakui Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat terlibat kasus isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KY Akui Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Terlibat Lobi di Toilet DPR, Tapi Tak Terbukti
KOMPAS.com Indra Akuntono/mahkamahagung.go.id
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Komisi Yudisial (KY) mengakui Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat terlibat kasus isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengakui Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat terlibat kasus isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kejadian itu terjadi saat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung MA pada 2013 silam.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa Sudrajad saat itu disebut melobi anggota DPR untuk lolos menjadi Hakim Agung MA.

Namun, isu itu tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan.

"Yang pertama mengenai lobi itu terjadi di tahun 2014 sorry 2013 dan pada saat itu informasi yang saya dapatkan bahwa itu tidak terbukti," kata Mukti di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Seusai kejadian itu, kata Mukti, Sudrajad tetap lolos menjadi Hakim Agung MA.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan begitu, isu lobi di toilet DPR tidak terbukti.

"Sehingga kemudian saudara tersebut dinyatakan lolos pada proses seleksi calon hakim," katanya.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung

Diberitakan Kompas.com, Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah diterpa isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar 9 tahun lalu.

Kini dia justru ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Isu mengenai dugaan lobi di toilet DPR itu terjadi di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung MA pada 2013 silam.

Persoalan itu menyeret Sudrajad dan Bahruddin Nashori, yang ketika itu merupakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tiba di KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keduanya sempat disebut-sebut melakukan lobi terkait proses seleksi calon Hakim Agung.

Pada saat itu, Sudrajad yang tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat memang tengah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas