Pengacara Yosep Parera yang Ditangkap KPK Dikenal Ramah dan Merakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/202) sore.
Editor: Hasanudin Aco
Menyoal pengakuan dan pernyataan Yosep Parera di KPK mengenai buruknya sistem negara juga ditanggapi Lutfiansyah.
"Tidak bisa dipungkiri masih banyak oknum yang memanfaatkan celah hukum di negara ini," imbuhnya.
Baca juga: Profil Yosep Parera: Perintis Rumah Pancasila, Kini Jadi Tersangka Suap Hakim Agung yang di OTT KPK
Daftar Tersangka Kasus Suap di MA
KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan Hakim Agung.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, dari 10 tersangka tersangka suap MA empat orang bertindak sebagai pemberi suap dan enam orang sebagai penerima.
Berikut ini daftar nama tersangka sebagai penerima suap dan jabatannya:
1. Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA
2. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA
3. Desy Yustria (DY) PNS pada Kepaniteraan MA
4. Muhajir Habibie (MH) PNS pada Kepaniteraan MA
5. Redi (RD) PNS MA
6. Albasri (AB) PNS MA
Berikut ini daftar nama tersangka sebagai pemberi suap dan jabatannya:
1. Yosep Parera (YP) selaku pengacara
2. Eko Suparno (ES) selaku pengacara
3. Heryanto Tanaka (HT) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Eksklusif Pengakuan Penjaga Komplek Kantor Hukum Yosep Parerai: Ada 3 Orang Seperti Bawa Senjata Api
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.