Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soroti Sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang Terus Molor, Ada Unsur Kesengajaan ? 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto soroti jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang terus molor.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengamat Soroti Sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang Terus Molor, Ada Unsur Kesengajaan ? 
Kolase Tribunnews.com
Menurut Boyamin Saiman, kepekaan polisi dalam mengusut kasus yang menyangkut kepemilikan pesawat jet pribadi (private jet) ini sangat diperlukan. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor. 

Brigjen Hendra Kurniawan nampaknya sangat dibela oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, Ferdy Sambo pasang badan agar Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria yang juga menjadi tersangka kasus obstruction of justice tak sampai dikenai sanksi.

Dalam sepucuk surat yang ditulisnya dan bertanda tangan serta bermaterai tanggal 30 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo menyebut kedua bekas anak buahnya itu sebagai aset Polri yang tak layak dikenai sanksi dalam penanganan kasus obstruction of justice.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

Polri menetapkan 7 orang tersangka obstruction of justice pada kasus Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Irjen FerdySambo eks Kadiv Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri (kiri ke kanan).
Polri menetapkan 7 orang tersangka obstruction of justice pada kasus Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Irjen FerdySambo eks Kadiv Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri (kiri ke kanan). (Istimewa)

Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," begitu salah satu poin di surat Ferdy Sambo.

Dalam kasus obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria sudah lebih dulu menyusul Ferdy Sambo dipecat dari Polri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Pengamat Sorot Jadwal Sidang

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas