Polri Sebut Isu 26 Juta Data Polda Metro Jaya Bocor Hoaks: Itu Data Polda Kalteng yang Sudah Usang
Polri memastikan soal isu adanya dugaan 26 juta data Polda Metro Jaya bocor di forum hacker tidak benar alias hoaks.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan soal isu adanya dugaan 26 juta data Polda Metro Jaya bocor di forum hacker tidak benar alias hoaks.
Hal ini diketahui setelah Tim Siber dan Divisi TIK Polri melakukan asesmen menyangkut masalah sistem pengamanan yang ada di Siber Polri.
"Hasil asesmen dari Divtik, data tersebut tidak bocor. Data bocor itu adalah hoaks," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dari hasil penelusuran, kata Dedi, data yang disebut milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu salah.
Dedi menegaskan data tersebut ternyata milik Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2016 lalu. Artinya, lanjut Dedi, data tersebut adalah data usang.
"Karena data yang diambil adalah data usang, data tahun 2016 dan tidak ada kaitannya dengan Polda Metro Jaya. karena data dari Polda Kalteng," ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami adanya penyebaran isu hoaks soal kebocoran data tersebut.
"Tentunya dari Polda Metro Jaya akan mendalami siapa yang menyebarkannya. ktu mudah untuk membuat konten-konten seperti itu mudah," jelasnya.
Sebelumnya, Isu kebocoran data terhadap instansi di Indonesia. Terbaru, disebutkan 26 juta data Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bocor.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tepis Isu 26 Juta Data Bocor di Forum Hacker
Dilansir dari Wartakotalive.com, dalam situs breached.to terdapat sebuah thread dengan judul '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC'.
Akun anonim bernama Meki mengunggah sebuah thread tersebut pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 21.49 WIB. Meki merupakan pembuat thread sekaligus penjual data anggota Polisi tersebut.
Dalam thread itu, terpampang pula logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Meki mengatakan dokumen yang dirinya unggah berisi dokumen penting keanggotaan Polisi.
Data itu mencakup nama, pangkat/nomor register pokok (NRP), jabatan, dan nomor telepon.