Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tegaskan Tidak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo 

Polri menegaskan jika tidak melakukan pendalaman terkait isu keterlibatan tiga Kapolda yang dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Tegaskan Tidak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo 
KOMPAS.com Kristianto Purnomo dan Dewantoro/DOK. Polda Metro Jaya/via TribunJatim.com
(Searah jarum jam) Irjen Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan jika tidak melakukan pendalaman terkait isu keterlibatan tiga Kapolda yang dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Pengganti Perwira yang Dicopot Gara-gara Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).


Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas