RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem Makarim: Apa Boleh Buat
RUU Sisdiknas sedianya merupakan upaya Kemendikbudristek memberikan tunjangan kepada para guru yang belum mendapatkan sertifikat PPG.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tidak memasukkan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan Prioritas 2023.
Menanggapi hal tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan RUU Sisdiknas sedianya merupakan upaya Kemendikbudristek memberikan tunjangan kepada para guru yang belum mendapatkan sertifikat PPG.
Tanggapan tersebut disampaikan Nadiem berbagi pengalaman hidup dan karir kepada lebih dari 120 mahasiswa Indonesia di Boston, Amerika Serikat (AS).
"Kami sudah berupaya keras agar mulai tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat PPG," tutur Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
"Namun, niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh buat," tambah Nadiem.
Nadiem mengatakan terobosan yang dibuatnya di dunia pendidikan memang berprotensi menghadirkan resistensi.
Baca juga: Revisi UU Sisdiknas Harus Menyeluruh untuk Menghasilkan Sistem Pendidikan yang Lebih Baik
Dirinya mengatakan yang terpenting dirinya tulus dalam melakukan kerja.
"Perubahan selalu mengundang resistensi. Kalau dalam suatu kepemimpinan tidak ada yang protes, jangan-jangan kamu belum melakukan apa-apa. Yang penting hati kita tulus dan kinerja kita bagus," kata Nadiem.
Seperti diketahui, pertemuan Nadiem dengan mahasiswa bertempat di Massachusetts Institute of Technology.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan mahasiswa Indonesia dari Harvard University, Boston University, Northeastern University, Berklee College of Music, Babson College, Boston College, UMass Boston, dan UMass Lowell.
Lalu Bentley University, Worcester Polytechnic Institute, Clark University, Tufts University, Bunker Hill Community College, University of New Hampshire, Brown University, dan John Hopkins University.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.