Tim Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Sambangi Gedung KPK, Ada Apa?
Stefanus berharap dengan ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut bisa mempertimbangkan sisi kemanusiaan kepada Lukas Enembe.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum hingga Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022) sore.
Kedatangannya tersebut diketahui untuk membeberkan kondisi kesehatan terakhir Lukas Enembe kepada pimpinan KPK.
"Hari ini kami Tim Hukum bersama Juru Bicara Gubernur Papua dan Dokter Pribadi Anton hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan terakhir Bapak Gubernur," kata koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Stefanus berharap dengan ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut bisa mempertimbangkan sisi kemanusiaan kepada Lukas Enembe.
"Meminta kebijaksanaan bapak pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik," jelasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Lukas Enembe, Harus Segera Diberangkatkan ke Singapura
Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.
Dipanggil 26 September 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.