BSU Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Kemnaker tengah merencanakan pencairan BSU tahap 3. Inilah jadwal dan cara cek penerima melalui BPJS Ketenagakerjaan dan laman Kemnaker.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa BSU tahap 3 akan cair minggu depan.
"(Pencairan BSU tahap 3) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan)," kata Anwar pada Jumat (23/9/2022), dikutip dari Kompas TV.
Anwar juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu data penerima BSU tahap 3 dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemadanan data penerima BSU tahap 3 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Data penerima BSU tahap 3 sebelumnya telah didaftarkan oleh HRD perusahaan masing-masing dan otomatis masuk dalam daftar data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BSU 2022 Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Namun bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU 2022, bisa melakukan cara sebagai berikut.
Cara cek status penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Cara Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir
3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:
- NIK
- Nama Lengkap Sesuai KTP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.