Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Kemnaker tengah merencanakan pencairan BSU tahap 3. Inilah jadwal dan cara cek penerima melalui BPJS Ketenagakerjaan dan laman Kemnaker.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BSU Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Kemnaker.go.id
Ilustrasi BSU 2022 - Kemnaker merencanakan BSU tahap 3 segera cair. Simak jadwal penyaluran BSU tahap 3 dan cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan laman Kemnaker. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa BSU tahap 3 akan cair minggu depan.

"(Pencairan BSU tahap 3) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan)," kata Anwar pada Jumat (23/9/2022), dikutip dari Kompas TV.

Anwar juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu data penerima BSU tahap 3 dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemadanan data penerima BSU tahap 3 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Data penerima BSU tahap 3 sebelumnya telah didaftarkan oleh HRD perusahaan masing-masing dan otomatis masuk dalam daftar data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BSU 2022 Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU 2022, bisa melakukan cara sebagai berikut.

Berita Rekomendasi

Cara cek status penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir

3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:

- NIK

- Nama Lengkap Sesuai KTP

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas