Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Disebut Perlu Berobat ke Luar Negeri demi Keselamatan Nyawa dan Jiwa, Kesehatan Menurun

Gubernur Lukas Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK, hal ini lantaran kondisi kesehatannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lukas Enembe Disebut Perlu Berobat ke Luar Negeri demi Keselamatan Nyawa dan Jiwa, Kesehatan Menurun
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK. Dikabarkan kini kondisi kesehatannya menurun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan bermasalah, sehingga dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK.

Soal kabar kesehatan Lukas Enembe yang bermasalah dikatakan oleh kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.

Pihaknya mengatakan kesehatan Lukas Enembe menurun dan perlu melakukan pengobatan ke luar negeri.

Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.

Sebab, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK: Datang ke Jakarta, Kami Punya Tenaga Medis Khusus

"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan, Asep Guntur, bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus, Jumat (23/9/2022).

Berita Rekomendasi

"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap dia.

Pihaknya juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada Lukas Enembe berobat ke luar negeri.

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus.

Ia berharap, Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," ucap Stefanus.

"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.

Mahfud MD Dianggap Menyesatkan, Setelah Sebut Lukas Enembe Diduga Korupsi Dana PON XX Papua 2021

Baca juga: Lukas Enembe Gubernur Terkaya ke-6 di Indonesia, Disebut Setor Rp506 Miliar untuk Main Kasino

Ketua Harian Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Yunus Wonda, menanggapi pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD, soal dugaan dana PON yang disalahgunakan Lukas Enembe.

Lukas Enembe disebut diduga korupsi dana PON XX Papua 2021.

Namun, Yunus Wonda membantah hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, soal dugaan Lukas Enembe menyalahgunakan dana, sampai saat ini belum ada proses audit dana PON XX Papua 2021.

Sehingga apabila sudah ada kesimpulan penyalahgunaan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe, patut dipertanyakan.

Bahkan, Ketua Harian PB PON XX Papua 2021 tersebut menganggap pernyataan Mahfud MD menyesatkan.

Yunus Wonda mengatakan pernyataan Menkopolhukan Mahfud MD menggelitik.

"Sama sekali belum diperiksa, kok sudah menyimpulkan ada penyalahgunaan, kami kapan diauditnya? Tolong kepada Pak Mahfud MD jangan membuat opini menyesatkan," kata Yunus Wonda di Jayapura, Rabu (22/9/2022) kemarin.

Seharusnya, Yunus Wonda menambahkan, Menkopolhukam mencari informasi lebih dahulu sebelum mengeluarkan tudingan seperti itu.

Padahal, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua itu menuturkan, sampai saat ini dirinya belum diperiksa, dikutip dari Tribun-Papua.com.

"Saya ini kan Ketua Harian PB PON XX Papua 2021, saya saja belum diaudit. Administrasi-administrasi terus kita lengkapi, tapi belum diperiksa," ungkapnya.

Maka dari itu, politisi Partai Demokrat itu berharap kepada Mahfud MD agar tidak menggiring opini sesat yang dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.

Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Kompas.com)

Sejumlah massa tak sepakat dengan ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan penetapan tersangka Luka Enembe bukan suatu rekayasa politik.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga terlibat suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, senilai Rp 1 miliar.

Hingga akhirnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (14/9/2022).

Tidak hanya itu, ada pula hasil penyelidikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Agendakan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 26 September di Jakarta

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.

Terkait hal tersebut Mahfud MD mengatakan temuan itu merupakan fakta hukum.

"Maka ingin saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Penjelasan Mahfud MD lainnya:

"Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum."

"Dan ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

"Catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK."

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas