Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erma Ajak UMKM Urus Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah mendorong UMKM harus bangkit menggunakan berbagai strategi.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Erma Ajak UMKM Urus Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ist
Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Cilacap,  Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pandemi Covid-19 memukul dunia usaha, termasuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

Dengan berangsur pulihnya kondisi Indonesia, maka perekonomian juga harus mulai bangkit. Berbagai strategi harus dilakukan UMKM untuk kembali bangkit.

“Perizinan berusaha, termasuk Perizinan Berusaha Berbasis Resiko harus bapak dan ibu urus. Perizinan berusaha dapat meningkatkan daya saing di pasar global,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Cilacap,  Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022).

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dapat dicek pada Sistem OSS Berbasis Risiko, KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit sebagai kode bidang usaha.

Ada 4 tingkat risiko yaitu ; Risiko Rendah, Risiko Menengah Rendah, Risiko Menengah Tinggi dan Risiko Tinggi.

Masing-masing tingkat risiko tersebut memiliki syarat-syarat perizinan yang berbeda, semakin rendah risikonya maka semakin sederhana perizinan berusaha yang diperlukan. 

Berita Rekomendasi

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha sebagaimana diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Kementerian Investasi / BKPM  melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha baik skala UMK maupun Non UMK.

Baca juga: Ekonom: Suku Bunga Naik Bebani Bisnis UMKM

“Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sebagai amanah UU Ciptaker, ingin mempermudah perizinan berusaha,” kata Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Moris Nuaimi.

Di masa-masa sebelumnya, lanjut Moris, support APBN lebih banyak dari pemerintah. Sehingga investasi harus terus didorong baik dari usaha besar maupun UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas