Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar 143 Titik Banjir di Jakarta per 23 Januari 2026: Ketinggian Air Ada yang Capai 120 Cm

Banjir menggenangi 143 RT di Jakarta dan 16 ruas jalan hingga Jumat (23/1/2026) siang pukul 12.00 WIB.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar 143 Titik Banjir di Jakarta per 23 Januari 2026: Ketinggian Air Ada yang Capai 120 Cm
Tribunnews.com/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
SETINGGI MATA KAKI - Banjir merendam pemukiman warga di belakang kantor Walikota Jakarta Selatan, Petogogan, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Banjir menggenangi 143 RT di Jakarta dan 16 ruas jalan hingga Jumat (23/1/2026) siang pukul 12.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Banjir masih menggenangi sejumlah wilayah di DKI Jakarta per Jumat (23/1/2026) siang.
  • BPBD DKI Jakarta mencatat ada 143 RT dan 16 ruas jalan yang tergenang banjir.
  • Buntut banjir, Pemprov DKI Jakarta mengimbau perusahaan untuk menerapkan sistem WFH dan penyesuaian jam kerja.

TRIBUNNEWS.com - Banjir masih menggenangi ratusan titik di DKI Jakarta hingga Jumat (23/1/2026) siang.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada Jumat pukul 12.00 WIB, ada 143 RT dan 16 ruas jalan yang tergenang banjir.

Berikut ini daftar lengkap titik banjir di Jakarta, dikutip dari laman resmi BPBD DKI Jakarta:

143 RT Terendam Banjir

1. Jakarta Barat (40 RT)

  • Kelurahan Duri Kosambi (5 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke: Ketinggian air 50-120 cm
  • Kelurahan Kapuk (3 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 50-65 cm
  • Kelurahan Kedaung Kali Angke (8 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 80 cm
  • Kelurahan Rawa Buaya (7 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 45-120 cm
  • Kelurahan Kedoya Selatan (4 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan: Ketinggian air 75 cm
  • Kelurahan Kedoya Utara (7 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 15-80 cm
  • Kelurahan Sukabumi Utara (1 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 60 cm
  • Kelurahan Kembangan Selatan (1 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan: Ketinggian air 35 cm
  • Kelurahan Kembangan Utara (2 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke: Ketinggian air 70 cm
  • Kelurahan Meruya Selatan (1 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 60 cm
  • Kelurahan Kota Bambu Selatan (1 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 50 cm

2. Jakarta Pusat (5 RT)

  • Kelurahan Bendungan Hilir (5 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 40 cm

Baca juga: 7 Link untuk Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini secara Real Time

Rekomendasi Untuk Anda

3. Jakarta Selatan (66 RT)

  • Kelurahan Pondok Labu (1 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut: Ketinggian air 30 cm
  • Kelurahan Petogogan (26 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut: Ketinggian air 30 cm
  • Kelurahan Cipulir (1 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 120 cm
  • Kelurahan Pondok Pinang (4 RT), karena curah hujan tinggi luapan Kali Pesanggrahan: Ketinggian air 40 cm
  • Kelurahan Kuningan Barat (8 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang: Ketinggian air 30-40 cm
  • Kelurahan Pela Mampang (9 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang: Ketinggian air 75 cm
  • Kelurahan Duren Tiga (1 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 40 cm
  • Kelurahan Rawajati (3 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung: Ketinggian air 30-40 cm
  • Kelurahan Cilandak Timur (2 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut: Ketinggian air 40-70 cm
  • Kelurahan Pejaten Timur (3 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung: Ketinggian air 50 cm
  • Kelurahan Ulujami (8 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan: Ketinggian air 70 cm

4. Jakarta Timur (30 RT)

  • Kelurahan Rawa Terate (1 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 80 cm
  • Kelurahan Bidara Cina (4 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung: Ketinggian air 40-60 cm
  • Kelurahan Cipinang Muara (2 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 60 cm
  • Kelurahan Kampung Melayu (4 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 75-100 cm
  • Kelurahan Cipinang  Melayu (15 RT), karena curah hujan tinggi dan luapan Kali PHB Sulaiman: Ketinggian air 30-90 cm
  • Kelurahan Makasar (4 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 30 cm

5. Jakarta Utara (2 RT)

  • Kelurahan Kapuk Muara (2 RT), karena curah hujan tinggi: Ketinggian air 40 cm

16 Ruas Jalan Tergenang Banjir

  1. Jl. Srengseng Raya, Kel. Srengseng, Jakarta Barat: Ketinggian air 25 cm
  2. Jl. Daan Mogot KM 13 (Seberang Victoria / Pabrik Gelas ), Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat: Ketinggian air 30 cm
  3. Jl. Gotong Royong RT.06 RW 08, Kel. Kapuk, Jakarta Barat: Ketinggian air 40 cm
  4. Jl. Kapuk Bongkaran RT.022 RW 012 , Kel. Kapuk, Jakarta Barat: Ketinggian air 40 cm
  5. Depan RS. Soeharto Heerdjan Jl. Prof. Dr. Latumeten No.1, RT.1/RW.4, Kel. Jelambar, Jakarta Barat: Ketinggian air 10 cm
  6. Jl. Taman Kota, Kel. Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat: Ketinggian air 20 cm
  7. Perumahan BTN Jl. Delima VIII, Kel. Kembangan Utara, Jakarta Barat: Ketinggian air 35 cm
  8. Jl. Strategi Raya, Kel. Joglo, Jakarta Barat: Ketinggian air 50 cm
  9. Jl. Basoka Raya, Kel. Joglo, Jakarta Barat: Ketinggian air 50 cm
  10. Jl Pulo Raya IV RT 6 RW 1 (Akses Jalan), Kel. Petogogan, Jakarta Selatan: Ketinggian air 50 cm
  11. Jl. Raya Cipinang Indah, Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur: Ketinggian air 20 cm
  12. Jl. Kebon Pala II RW 04, Kel. Kebon Pala , Jakarta Timur: Ketinggian air 50 cm
  13. Jl. Kebon Pala II RW 05, Kel. Kebon Pala , Jakarta Timur: Ketinggian air 40 cm
  14. Jl. Raya Cipinang Indah ( Titik Kenal SMK Penabur), Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur: Ketinggian air 15 cm
  15. Jln . Rawa Indah , Kel. Pegangsaan Dua, Jakarta Utara: Ketinggian air 20 cm
  16. Ln . Pegangsaan Dua Depan (Aprt. Greenhill), Kel. Pegangsaan Dua: Ketinggian air 15 cm

Pemprov DKI Imbau WFH

Banjir yang menggenang di sejumlah titik di ibu kota membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) dan penyesuaian jam kerja.

Imbauan itu termuat dalam Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan pada Kamis (22/1/2026).

Surat edaran itu diterbitkan dengan mempertimbangkan informasi prediksi cuaca dari BPBD DKI Jakarta.

Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta. Saripudin. mengatakan kebijakan ini bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja tanpa mengganggu keberlangsungan aktivitas usaha di tengah cuaca yang tidak menentu.

"Kami mengimbau pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan sistem kerja melalui jam kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas