Daftar 143 Titik Banjir di Jakarta per 23 Januari 2026: Ketinggian Air Ada yang Capai 120 Cm
Banjir menggenangi 143 RT di Jakarta dan 16 ruas jalan hingga Jumat (23/1/2026) siang pukul 12.00 WIB.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
"Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem," ujar Saripudin dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026), dilansir TribunJakarta.com.
Dalam surat edaran tersebut, perusahaan tetap diminta memenuhi seluruh hak dan kewajiban pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, perusahaan juga diminta menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional, sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus tetap bermobilitas di lapangan.
Meski demikian, Surat Edaran ini tidak sepenuhnya berlaku bagi sektor usaha dengan operasional 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sektor usaha itu termasuk kesehatan, transportasi umum, logistik vital, serta energi dan utilitas dasar.
Meski begitu, perusahaan di sektor tersebut tetap diminta melakukan pengaturan kerja secara proporsional, dengan mengkombinasikan kerja dari rumah dan kehadiran fisik sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Dionisius Arya)
Baca tanpa iklan