Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Mutasi 41 Perwira Polri
Adapun mutasi itu melalui surat telegram dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap 41 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Mereka dimutasi dalam rangka pensiun di Korps Bhayangkara.
Adapun mutasi itu melalui surat telegram dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan surat telegram tersebut.
"Iya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Mutasi dan Rotasi Jabatan Polisi, Tingkat Mabes hingga Polda Metro Jaya
Dalam telegram itu, sejumlah nama yang dimutasi dalam rangka pensiun di antaranya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Budi Siswanto menjadi Pati Lemdiklat Polri.
Kemudian, Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Juansih menjadi Pati Lemdiklat Polri.
Selain itu, Irjen Anang Syarif Hidayat juga dimutasi dari Sahlisosbud Kapolri menjadi Pati Sahli Kapolri.
Selanjutnya, Irjen Sufyan Syarif yang sebelumnya bertugas di BNN dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Lalu, Brigjen Erwin Chahara Rusmana selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Binmas Baharkam Polri dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun.
Belum Lama Ini Mutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini melakukan mutasi 24 personel Polri.
Tepatnya mutasi dilakukan melaui elegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 tertanggal 23 Agustus 2022 lalu.
Dalam isi telegram tersebut, terdapat sejumlah anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam hingga Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut dimutasi.
Pada Selasa (12/7/2022) sebelumnya, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.
Kapolri memutasi puluhan anggotanya terkait pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.