Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022).

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR
YouTube Kompas TV
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan MKD DPR pada Kamis (25/8/2022). Hari ini rencananya Teguh akan ke MKD namun tak bisa masuk ke gedung dewan karena harus lewat pintu belakang. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Teguh sedianya hadir di MKD DPR sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, MKD Panggil IPW Jadi Saksi

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September lalu.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

BERITA TERKAIT

Namun, dikatakan Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh petuga pengamanan dalam (Pamdal) DPR dan dilarang masuk ke gedung dewan. 

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," pungkasnya.

Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022).

Sugeng diundang sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," sambungnya.

Habiburokhman belum bisa merinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut. Nantinya, dirinya akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas