Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022).

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR
YouTube Kompas TV
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan MKD DPR pada Kamis (25/8/2022). Hari ini rencananya Teguh akan ke MKD namun tak bisa masuk ke gedung dewan karena harus lewat pintu belakang. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Teguh sedianya hadir di MKD DPR sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, MKD Panggil IPW Jadi Saksi

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September lalu.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

BERITA TERKAIT

Namun, dikatakan Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh petuga pengamanan dalam (Pamdal) DPR dan dilarang masuk ke gedung dewan. 

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," pungkasnya.

Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022).

Sugeng diundang sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," sambungnya.

Habiburokhman belum bisa merinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut. Nantinya, dirinya akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai.

"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sugeng membenarkan dirinya dipanggil MKD untuk memberi klarifikasi terkaitu itu.

"Benar jam 11, nanti saya datang. Saya tidak tahu (terkait apa), mungkin ada anggota DPR yang telah adukan ke MKD terkait dengan mengutip informasi dari saya mungkin," ungkap Sugeng.

Sugeng mengatakan bahwa keterangan private jet itu sempat dikutip oleh Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo untuk meminta Polri mendalami terkait hal tersebut.

"Nah apakah itu pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," imbuhnya.

Kendati demikian, Sugeng belum mengetahui secara pasti agenda undangan tersebut.

Namun bila merujuk pada surat undangan itu berkaitan dengan private jet yang diduga disokong oleh pengusaha RBT dan YS.

"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan brigjen Hendra Kurniawan dan informasinya didanai oleh konsorsium 303. Nah 303 inikan pertama kamaruddin simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," sebutnya.

Untuk informasi, Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menanggapi adanya temuan yang diungkap Indonesia Police Watch (IPW) terkait keterlibatan sosok berinisial RBT dan YS dalam kasus dugaan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Untuk diketahui, IPW menyebut ada dua orang sipil yang menyediakan private jet tersebut yakni seseorang berinisial RBT dan YS.

Heru menilai, temuan IPW tersebut harus segera ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengingat publik ingin instansi penegak hukum tersebut bersih dari mafia

Sehingga pemanggilan terhadap keduanya perlu dilakukan.

"Mabes Polri harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut agar dugaan-dugaan soal siapa saja yang membantu dan menyediakan fasilitas untuk tindak kejahatan ataupun upaya menghalangi penyidikan baik dalam kasus Ferdy Sambo maupun Konsorsium 303 ini bukan sekedar cerita mulut ke mulut saja," kata Heru Widodo kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Wakil Rakyat Dapil Kalsel II ini juga meminta Polri bisa menuntaskan kasus ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

"Karena bisa dikatakan jika benar maka RBT dan YS serta oknum-oknum ini kan istilahnya pengkhianat bangsa. Kita tidak bisa mentolerir perbuatan mereka begitu saja," ucapnya.

Lebih lanjut Heru meyakini Kapolri bisa mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Kita serahkan semuanya ke Pak Kapolri. Saya yakin, Kapolri mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas